Talak atau cerai adalah suatu permasalahan rumah tangga yang saat ini banyak menimpa suami istri. Pengertian dan macam macam talak dalam islam thalaq atau talak adalah pemutusan tali pernikahan dari seorang suami terhadap istri dengan alasan yang diterima secara syari.
Talak Pengertian Hukum Dan Jenis
Contoh ucapan talak suami. Shighat ucapan talak talak yang dijatuhkan sumai kepada istri belumlah sah sebelum suami melafalkan shighat talak. Kadang karena ketidak tahuan akan talak yang menyebabkan dengan sendirinya talak itu jatuh. Ada ucapan yang secara tegas walau tanpa disertai niat membuat talak itu sah. Talak ini dikenal dengan talak ba in kubro yang merupakan macam kedua dari talak ba in. Talak pun bisa dilakukan. Contoh surat gugatan cerai talak suami kepada isteri.
Talak kinayah adalah suatu ucapan talak yang diucapkan dengan kata kata yang tidak jelas atau melalui sindiran. Contoh surat talak merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh suami kepada istri untuk menceraikan istri secara agama islam. Contoh surat permohonan cerai talak oleh suami merupakan surat yang diajukan oleh suami kepada pengadilan agama setempat. Talak sharih atau langsung adalah ucapan talak yang langsung jelas dan dimengerti dengan baik. Berdasarkan cara pelafalannya shighat talak dibagi menjadi dua yaitu. Talak merupakan perbuatan halal namun dibenci oleh allah swt.
Kadang karena ketidak tahuan akan talak yang menyebabkan dengan sendirinya talak itu jatuh. Ada pula talak berupa kata kiasan yang butuh akan niat. Talak atau cerai adalah suatu permasalahan rumah tangga yang saat ini banyak menimpa suami istri. Tujuannya tentu saja untuk proses perceraian. Kata kata tersebut dapat dikatakan lain seperti ucapan suami pulanglah kamu. Ada ucapan yang secara tegas walau tanpa disertai niat membuat talak itu sah.
Sementara talak kinayah pula membawa maksud kalimah yang secara tidak langsung yang mempunyai dua atau lebih pengertiannya. Oleh karena itu meski thalaq ini dibolehkan namun sebisa mungkin untuk dihindari karena dalam pernikahan akan selalu ada yang namanya masalah. Talak bain shughra merupakan talak yang dapat menghilangkan kepemilikan mantan suami terhadap mantan istri tetapi tidak menghilangkan kebolehan mantan suami untuk rujuk dengan melakukan akad nikah ulang. Yha apabila selalu terjadi hal hal yang tidak baik dalam pernikahan solusi terakhir adalah perceraian. Yang termasuk talak bain shughra antara lain talak yang belum akan bercampur khuluk talak satu dan juga talak dua tetapi masa iddahnya sudah habis. Contoh kartu ucapan tasyakuran ulang tahun nasi box.
Ada pula talak berupa kata kiasan yang butuh akan niat. Talak ba in kubro besar talak ba in kubro adalah talak di mana suami tidak bisa kembali kepada istri baik pada masa iddahnya begitu pula setelah masa iddah kecuali dengan akad dan mahar baru dan setelah mantan istri menikah dengan laki laki lain. Namun apabila hanya pernyataan lisan saja maka tidak dapat dijadikan bukti untuk menyatakan bahwa sesorang tersebut janda atau duda resmi bercerai secara agama.